[1]
HayatiZ., NabilaK. and LubisF. 2023. Peran Advokat Dalam Memberikan  Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga. 5, 2 (Jan. 2023), 356-363. DOI:https://doi.org/10.47467/as.v5i2.2634.