RangkutiR. E., PatriciaA. Y., HasanM., ChandraI. F., NasutionK. S., SitorusP. M., HannumS., & YulitaB. (2023). Pembatalan Perkawinan Sepersusuan Akibat Ketidaktahuan Kedua Mempelai Berdasarkan Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(1), 32-40. https://doi.org/10.47467/as.v6i1.3215