Dintara LubisS. (2023). Pemberian Nafkah terhadap Anak Dari Perkawinan Tidak Tercatat Menurut UU Perkawinan dan KHI. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(1), 133-144. https://doi.org/10.47467/as.v6i1.3345