UcuA. (2023). Aplikasi Pendekatan Interdisipliner dalam Studi Hukum Perkawinan: Studi Kasus Perkawinan di Bawah Umur. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(1), 558-569. https://doi.org/10.47467/as.v6i1.4994