HarahapS., & MarpaungZ. A. (2024). Kepastian Hukum dalam pasal 59 pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pesangon bagi Pekerja UMKM Perspektif Fiqh Siyasah. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(2), 1788-1804. https://doi.org/10.47467/as.v6i2.6693