KurniadinataA.; SidekA. Otoritas Orang Tua Dalam Memaksa Kawin Anak Usia 21 Tahun Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, v. 1, n. 2, p. 224-232, 1 dez. 2019.