[1]
KurniadinataA. and WigunaS., “Penerapan Kompilasi Hukum Islam Pasal 53 Dalam Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan oleh PPN pada Kantor Urusan Agama (KUA) di  Kecamatan Tanjung Pura”, as, vol. 2, no. 2, pp. 262-273, Dec. 2020.