AcknaasyaA., and MumpuniN. W. “Kewenangan Jaksa Pengacara Negara Dalam Memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi Pada Perkara Perdata: Studi Kasus Di Kejaksaan Tinggi DIY”. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, Vol. 6, no. 2, July 2024, pp. 2320 -29, doi:10.47467/as.v6i2.7109.