Pandangan MUI di Kota Medan Terhadap Penyimpangan Tentang Aqidah Islam Dalam Masyarakat

Main Article Content

Alvi Syahri Daeli Alvi Syahri Daeli Alvi Syahri Daeli

Abstract

Penyimpangan terhadap aqidah semakin nyata. Kerugian manusia akibat penyimpangan telah didokumentasikan sejak zaman kuno. Penyimpangan sudah terjadi sejak zaman dahulu. Sangat jelas diketahui bahwa penyimpangan itu berbeda dengan menolak hukum yang ditetapkan Allah SWT dan petunjuk Ilahi. "Pandangan MUI Kota Medan tentang Penyimpangan Akidah Islam di Masyarakat" judulnya Kajian tersebut. Memiliki detail permasalahan Bagaimana pandangan MUI Kota Medan terhadap penyimpangan Akidah Umat Islam di Kota Medan dan Bagaimana MUI Bertindak dalam Menjaga Aqidah Umat Islam Kota Medan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keadaan Aqidah Ummat saat ini dan penyimpangan yang dialaminya berfungsi dalam mencegah terjadinya penyimpangan. telah terjadi. Penelitian lapangan adalah istilah untuk jenis penelitian ini. Dalam tesis ini, penulis memilih menggunakan metode kualitatif sebagai acuan. Pendekatan ini dipilih karena dapat mempermudah peneliti untuk mencari data yang sesuai dengan tujuan penelitian. Informasi yang diperoleh dari hasil wawancara, dokumentasi yang diberikan kepada pihak terkait, dan penelitian kepustakaan (Library Research) Menurut temuan analisis data, hasil penyimpangan dari tidak adanya keyakinan mutlak bahwa hanya Allah yang berhak atas ketuhanan dan bahwa hanya Allah sajalah satu-satunya zat yang mampu menetapkan hukum. Akibatnya, melanggar hukum dengan menyekutukan Allah dengan tuhan-tuhan lain tidak sesuai dengan apa yang diturunkan Allah. Mirip berlaku untuk sifat-sifat lain, seperti menaati hukum menurut hawa nafsunya bukan menurut apa yang telah Allah tetapkan. Cara-cara berikut dapat dilakukan untuk mengurangi frekuensi penyimpangan dari aqidah Islam: sering mengikuti majelis ilmu, berkumpul dengan orang-orang yang saleh individu dan mendapatkan beberapa pengetahuan yang berguna untuk memperluas informasi tentang Aqidah Islam sehingga Anda dapat menjauh dari Anda diri Anda, keluarga Anda dan semua orang di sekitar Anda jauhkan dari penyimpangan akidah Islam itu sendiri.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Alvi Syahri DaeliA. S. D. (2023). Pandangan MUI di Kota Medan Terhadap Penyimpangan Tentang Aqidah Islam Dalam Masyarakat. Mimbar Kampus: Jurnal Pendidikan Dan Agama Islam, 22(1), 244-256. https://doi.org/10.47467/mk.v22i2.2585
Section
Articles

References

Achmad Satori Ismail, 2012, Islam moderat, Jakarta. Ahmad Amin, 1983, Etika Ilmu Akhlak, Jakarta.
Alahuddin Hsb, Skripsi Urgensi aqidah Islam dalam menghadapi Jahiliyyah modern menurutMuhammad Quthb, Medan, 1998.
Departemen Agama RI, al-Quran dan Terjemahan , 1974, Jakarta.
Jalaluddin Rakhmat, 2007, membumikan kitab suci manusia dan agama,bandung.
Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Medan ustad Ketua : Dr. H. M. Amar Adly, Lc, MA pada 22 April 2020.
Lexy J.Moleong, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Maurice Duverger, 2010, Politik Sosiologi, Jakarta, Raja Wali Pres.
Muhyidin Abdusshomad, aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah terjemahan& Syarh Aqidah al- awam, Khalista, Jember.
Muhammad Abd Hadi, 1994. Al-Misri,Manhaj dan Aqidah Ahlussunah Wal Jama’ah, Jakarta, Gema Press.
Muhammad Al-Misri, 1987, Pedoman Pendidikan Masyarakat Islam Modren, Bandung:Husaini.
Muhammad Nawawi As- Syafi’I, Buku Pintar Aqidah terjemahan Nurud Dholam,Mutiara Ilmu
Muhammad Bin Shalih At-Utsmainin, Syarah Aqidah Wasithiyah, , Darul Haq.
Muhammad Quthb, 1997, Koreksi atas pemahaman ibadah, Jakarta, Al-kautsarm Muhammad Quthb, 1982, Salah Paham Terhadap Islam, Bandung, pustaka.
Osman Bakar, 1994, Tauhid dan Sains, Bandung, Pustaka Hidayah.
Riwanto Tirtosudarmo, 2010, Mencari Indonesia 2,Jakarta, Lipi Pres anggota ikapmi.
Sayyid Qutub, 1987, Islam dan perdamaian Dunia, Jakarta, pustaka Firdaus.
Sayyid Sabiq, 1992 , Aqaidul Islamiyah, Jakarta, pustaka Firdaus.
Ustad Dr. Watni Marpaung, MA, Sekretaris Komisi Fatwa dakwah MUI Kota Medan pada 1 april 2020 pukul 14:09 wib.
Ustad Irwansyah, MHI , anggota Komisi Fatwa MUI Kota Medan pada 28 April 2020 pukul 11:50 wib
Yazid bin Abdul Qadir Jawas ,Prinsip-prinsip Aqidah Ahlu sunnah wal jama’ah, Pustaka Attaqwam.