Peran Bank Syariah dan UMKM dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia

Main Article Content

Rihfenti Ernayani

Abstract

Usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup diantaranya melakukan Usaha Mikro Kecil Menengah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran bank syariah dan UMKM dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Metode dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan studi literature atau Library Research. Tujuan dari artikel ini adalah menganalisis teori-teori yang ada dengan melihat perbandiangannya pada teori-teori sebelumnya pada literature hasil penelitian. Literature yang digunakan adalah literature dari hasil penelitian atau review yang terekan dalam dalam artikel ilmiah berupatasi nasional dan internasional yang bersesuaian dengan manajemen keuangan. Semua artikel yang digunakan adalah bersumber dari mesin elektronik pencarian data literasi Mendeley dan Google scholar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa dengan prinsip syariah Islam perbankan Syariah berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia melalui pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
ErnayaniR. (2023). Peran Bank Syariah dan UMKM dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(1), 772-777. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i1.4776
Section
Articles

References

Abiaqsa. 2011. Peran Perbankan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM. http://abiaqsa.blogspot.com/2011/03/peran-perbankan-syariah-dalam.html. diunduh pada 29 Mei 2013.
Anshori, Abdul Ghofur. 2008. Sejarah Perkembangan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia dan Implikasinya bagi Praktik Perbankan Nasional. La_Riba Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 2, No. 2,pp. 159-172.
Febrinol, Tisna, dan Riyadian. 2012. Peran Bank Syariah dalam Mengembangan Usaha Kecil Menengah. http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/09/25/peranbank-syariah-dalam-mengembangan-usaha-kecil-menengah-496026.html.
Munjin, Ahmad. 2012. Pembiayaan Syariah ke sektor UMKM yang telah mencapai 70% hingga September 2012, dinilai belum cukup. Butuh juga kejelasan peran dari pemerintah dan bank sentral. Seperti apa? http://m.inilah.com/read/detail/1923343/menakar-kontribusi-bank-syariah-padasektor-riil. diunduh pada 29 Mei 2013.
Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2013. Akuntansi Syariah Di Indonesia, Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat, Ujung, Ramona. 2012. Peran Bank Syariah dalam Pembangunan. http://ramonauzunk13.blogspot.com/2012/02/peran-bank-syariah-dalampembangunan.html Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah